Alumnus/lulusan serta mhs Kelas Karyawan (Blended) maupun Program Reguler memiliki MUTU, GELAR, IJAZAH, dan STATUS yang SAMA.
♧
Alumnus/lulusan P2K memiliki gelar disesuaikan dgn jenjang pendidikan dan prodi/bidang keahliannya, serta mempunyai hak menggunakan gelarnya serta memiliki hak untuk menaikkan kuliah ke jenjang yang lebih tinggi.
♧
Ijazah serta Transkrip Akademik (Transkrip Nilai) Kelas Karyawan (Blended) dan Program Reguler yaitu SAMA. Dan dlm Ijazah maupun Transkrip tsb, tidak tertulis apakah Alumnus/lulusan P2K ataukah Alumnus/lulusan Kelas Reguler. Dikarenakan P2K merupakan Program Reguler dengan jadwal pelajaran serta peserta kuliah yang berbeda.
Sistem Pendidikan
♧
Mhs kelas karyawan (blended) dibolehkan absen (tidak hadir) di kuliah untuk beberapa pertemuan dgn melalui metode tertentu, jika mhs tsb sudah berkarier serta menerima tugas lembur, atau tugas kerja ke luar kota/negeri, atau kerja dengan sistem bergiliran waktu, dengan melalui metode tertentu.
♧
Mutu kurikulumnya dirancang sedemikian rupa di samping berdasar terhadap Kurikulum Nasional, juga berdasar perkembangan ilmu, teknologi, serta seni, serta terhadap pentingnya profesionalitas dunia karier. Di samping itu, kurikulumnya didisain dengan menggunakan Sistem SKS.
♧
Alumnus/lulusan Program S1, D3 dan S2 Kelas Karyawan (Blended) juga mampu aktif berperan-serta pada kelompok kerja; mampu berkomunikasi dgn para pakar pada bidang ilmu berlainan serta memanfaatkan bantuan mereka; mampu memanfaatkan secara efektif sumber-sumber daya yang ada; mampu memulai rintisan pembentukan unit bisnis mandiri berdasarkan bidang ilmunya, mampu mengikuti perkembangan baru di bidang keahliannya, menyelenggarakan penelitian, atau mengikuti prodi di tingkat lebih lanjut.
♧
Alumnus/lulusan Program S1, D3 dan S2 Kelas Karyawan (Blended) ditujukan untuk menjadi Sarjana (S1), Ahli Madya (D3) atau Magister/Master (S2) berdasarkan prodinya, yang dapat mengembangkan personalitinya dengan bekal ilmu, teknologi, serta seni, sehingga mampu memberikan pemecahan persoalan beserta meninggikan ilmu serta pengetahuannya.
♧
Kompetensi alumnus/lulusannya di dlm menangani tiap persoalan, mampu mengungkap struktur serta inti persoalan serta menetapkan prioritas tahapan-tahapan penyelesaiannya; mengetahui dan bisa memanfaatkan kegunaan teknologi informasi; dapat memanfaatkan ilmu; cakap serta terampil disesuaikan dgn rumpun ilmunya; bisa menyelesaikan persoalan secara logika, memanfaatkan data/informasi yang tersedia; dapat menggunakan konsep-konsep untuk menerangkan hal-hal yang tidak/kurang jelas; mampu mandiri dlm kerja dan berupaya.
♧
Mhs kelas karyawan (blended) yang tidak lulus suatu mata pelajaran (matakuliah), dapat mengulang di semester / periode berikutnya tanpa dibebani biaya tambahan.
♧
Kompetensi dasar alumnus/lulusan Program S1, D3 dan S2 Kelas Karyawan (Blended) yaitu memiliki mutu serta integritas intelektual; berdaya saing tinggi baik secara akademis maupun moral; mampu menyesuaikan diri dengan perubahan-perubahan; menyadari bahwa ilmu serta pengetahuan senantiasa maju dan berkembang; mampu menelusuri serta menghisap informasi ilmiah; mengetahui cara dan dapat senantiasa belajar.
♧
Alumnus/lulusan Kelas Karyawan (Blended) juga diberikan kesanggupan untuk memanfaatkan teknologi informasi serta komunikasi untuk kebutuhannya, dibekali ilmu, etika akademik serta profesi, kesanggupan dan kepiawaian untuk mengelola tim/organisasi secara komplit / mendalam di dlm bidang yang disesuaikan dgn rumpun ilmunya, kesanggupan bekerjasama dlm tim, kesanggupan memahami ilmu serta pengetahuan terhadap etika, beserta diberikan kesanggupan memahami pengetahuan sesuai bidang keahliannya.
♧
Dengan diselenggarakannya sistem pendidikan secara piawai (terampil) membuat mhs kelas karyawan (blended) yang memiliki pekerjaan dengan sistem bergiliran waktu dapat tetap mengikuti proses perkuliahan dgn baik. Salah satu penyelenggaraan dgn piawai (terampil) yang dimaksud yaitu dengan menyatukan Program Kelas Karyawan (Blended) serta Program Reguler. Dengan metode tertentu, mhs kelas karyawan (blended) yang kerja dgn sistem bergiliran waktu bisa mengikuti pendidikan di program lainnya.
♧
Alumnus/lulusan Program Kelas Karyawan (Blended) memiliki kesanggupan penguasaan teori yang kuat beserta pengaplikasiannya, serta kesanggupan profesional serta cara pandang yang komplit / mendalam; mengembangkan sikap mental terampil (piawai) yang berorientasi pada penyelesaian persoalan berdasar alur berpikir-sistem; mampu meninggikan kajian-kajian teoritis konsepsional paling mutakhir; memiliki kesanggupan melakukan berbagai penelitian dasar maupun terapan.
♧
Sistem pendidikannya diselenggarakan dgn piawai (terampil) serta sesuai bagi karyawan yang sibuk dengan kariernya maupun bagi yang belum kerja. Di samping kuliah bertatap muka langsung dengan tutor (dosen), juga memanfaatkan serbaneka metode efektif melalui tugas perorangan terarah, tugas kelompok yang komunikatif, serta diakhiri dgn bimbingan pengerjaan tugas akhir / proyek akhir (D3) / skripsi (S1) / tesis (S2) yang terarah, terprogram dan terjadwal sehingga mhs dapat menyelesaikan kuliah tepat pada waktunya.
Beban Kredit & Masa Perkuliahan
Beban studi dan masa studi yang harus ditempuh mahasiswa Program Reguler maupun P2K / PKK (perkuliahan karyawan, kelas karyawan/pegawai, kuliah sabtu minggu plus) dan PKSM (kelas sore/malam, kelas paralel) serta program ekstensi mengikuti standar yang sudah ditetapkan pemerintah, yaitu : Sesuai Permendikbudristek No. 53 Tahun 2023 (silakan klik) tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.
Untuk
Beban Studi (SKS yang ditempuh)
Masa Studi
Lulusan SMA/SMU, SMK, sederajat melanjutkan ke S1
Beban Studi = 144 - 152 sks
8 semester
Lulusan SMA/SMU, SMK, sederajat melanjutkan ke D-III
Beban Studi = 110 - 114 sks
6 semester
Lulusan S-1, sederajat melanjutkan ke S-2
Beban Studi = 54 - 72 sks
3 - 4 semester
Lulusan D3, Politeknik, Akademi, sederajat melanjutkan ke S1
Beban Studi = 40 - 46 sks (Bila tidak sebidang ilmu ada tambahan 2 - 21 sks)
3 semester
Lulusan D2, S1, D1, Pindahan melanjutkan ke S1
Dihitung dari sisa sks
Dihitung sisa sks
Lulusan D1, D2, Pindahan melanjutkan ke D3 (D-III)
Dihitung dari sisa sks
Dihitung sisa sks
Mendapat Pekerjaan Baru atau Menaikkan Pendapatan
Mhs (peserta pendidikan) Kelas Karyawan (Blended) merupakan orang-orang yang sudah berkarier maupun orang-orang yang belum kerja.
Para mhs ini senantiasa menyatukan diri serta saling memberikan bantuan menyelesaikan kesulitan masing2 person. Baik kesulitan di dlm karier, akademik, keuangan / finansial, maupun persoalan lainnya. Juga dgn alumnus/lulusannya, mempunyai ikatan yang kuat untuk saling memberikan bantuan sesama alumnus/lulusannya.
Selama ini mhs yang sudah kerja, senantiasa dapat mengembangkan karir dan penghasilannya selama pendidikan. Mereka memperoleh perbaikan karir dan perbaikan penghasilan dari rekan-rekan mhsnya.
Sedangkan mhs yang belum berkarier, akan menerima karir dari lainnya maupun alumnus/lulusannya, paling perlu rekan-rekan mhs yang sudah kerja (sbg pekerja, pemilik kedai, PNS, pengusaha, industrialis, dan sebagainya).
Pilihan Terbaik
Jadi, bagi masyarakat yang sudah kerja serta relatif kesulitan dlm meninggikan karir serta meninggikan penghasilan. Maka mengikuti P2K (Hybrid) / Kelas Karyawan (Blended) ini merupakan pilihan bijak (solusi cerdas) untuk mengembangkan diri. Yaitu meninggikan kuliah formalnya dan mengembangkan pengalaman, karir, serta penghasilan.
Tags (tagged): status, lulusan, beasiswa, s1, d3, s2, kelas, karyawan, blended, sistem, pendidikan, jakarta, timur, status lulusan, beasiswa s1, kelas karyawan, pendidikan jakarta timur, kuliah beberapa, pertemuan, dgn melalui metode, ilmunya menyelesaikan, persoalan, secara logika, tertentu, mhs kelas, blended kerja dgn, lulusan sma, smu, smk sederajat melanjutkan, ke d, iii, diri meninggikan kuliah, formalnya